SOP LAYANAN SURAT IZIN PENELITIAN
Sebagai pedoman dalam menerbitkan/mengeluarkan Surat Izin Penelitian.
MATERI POKOK PERATURAN
Prosedur dan ketentuan penerbitan surat izin penelitian bagi mahasiswa di Fakultas MIPA Universitas Halu Oleo.
ABSTRAK PERATURAN
Layanan Surat Izin Penelitian
STANDARD OPERATING PROCEDURE
SEBAGAI PEDOMAN DALAM MENERBITKAN/MENGELUARKAN SURAT IZIN PENELITIAN.
ABSTRAK:
- Pengertian dan Tujuan: Dokumen ini mengatur proses administrasi yang harus dilalui oleh mahasiswa untuk mendapatkan surat izin penelitian, yang diperlukan untuk melakukan penelitian di luar fakultas.
- Prosedur Pengajuan: Menyediakan langkah-langkah yang harus diikuti oleh mahasiswa, mulai dari persiapan berkas hingga penerbitan surat izin oleh Dekan, termasuk verifikasi data dan validasi dokumen oleh berbagai pihak yang terlibat.
- Alur Kerja: Menguraikan alur kerja yang jelas dan rinci untuk setiap unit terkait, memastikan bahwa setiap tahapan dari pengajuan hingga arsip dokumen dilakukan dengan baik.
CATATAN:
- Kelengkapan Berkas: Mahasiswa harus menyiapkan berkas lengkap dan mengisi formulir permohonan izin penelitian dengan benar sebelum mengajukan ke pengadministrasi akademik.
- Verifikasi dan Validasi: Setiap permohonan harus melalui proses verifikasi oleh Subkoordinator bidang akademik dan validasi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik.
- Pentingnya Arsip: Dokumen surat izin penelitian harus diarsipkan oleh pengadministrasi persuratan untuk menjaga rekam jejak administrasi dan memudahkan akses di kemudian hari.
METADATA PERATURAN
Sumber Peraturan | fakultas |
---|---|
Judul | SOP LAYANAN SURAT IZIN PENELITIAN |
Nomor | B-021/UN29.9/SOP |
T.E.U. | Indonesia, FMIPA UHO | Jenis Dokumen | STANDARD OPERATING PROCEDURE |
Singkatan Jenis | SOP |
Tahun | 2021 |
Tempat Penetapan | Kendari |
Tanggal Penetapan | 10/28/2021 |
Tanggal Pengundangan | 10/28/2021 |
Tanggal Berlaku | 11/1/2021 |
Jumlah Halaman | 3 Halaman Halaman |
Subjek | Layanan Akademik, SOP |
Status | berlaku |
Bahasa | indonesia |
Lokasi | FMIPA UHO |
Bidang | - |