MATERI POKOK PERATURAN
Materi pokok dalam SOP Layanan Ujian Skripsi mencakup prosedur pelaksanaan ujian akhir skripsi secara daring, penetapan kelulusan ujian akhir skripsi, persyaratan dan tata cara ujian akhir skripsi, serta peran tim penguji dan mahasiswa dalam ujian skripsi. Dengan memahami dan mengikuti panduan yang terdapat dalam materi ini, diharapkan proses ujian skripsi dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Fakultas MIPA Universitas Halu Oleo.
ABSTRAK PERATURAN
Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Ujian Skripsi
STANDARD OPERATING PROCEDURE
PEDOMAN BAGI TENAGA PENDIDIK/DOSEN DAN MAHASISWA DALAM MELAKSANAKAN UJIAN AKHIR SKRIPSI SECARA DARING PADA MASING-MASING JURUSAN DI LINGKUP FAKULTAS MIPA.
ABSTRAK:
- Dokumen ini menjelaskan prosedur dan tata cara pelaksanaan ujian akhir skripsi secara daring di Fakultas MIPA Universitas Halu Oleo.
- SOP ini memberikan pedoman bagi tenaga pendidik/dosen dan mahasiswa dalam mempersiapkan dan menjalani ujian akhir skripsi.
- Tujuan utama SOP ini adalah untuk menentukan kelayakan kelulusan mahasiswa program sarjana melalui evaluasi akhir berupa ujian skripsi.
CATATAN:
- Pastikan mahasiswa telah menyelesaikan 138 SKS dan memenuhi persyaratan administrasi lainnya sebelum mengikuti ujian akhir skripsi.
- Tim penguji terdiri dari tenaga pendidik/dosen yang relevan dengan bidang keilmuan mahasiswa dan dosen pembimbing.
- Bagi mahasiswa yang tidak lulus, diberikan kesempatan maksimal dua kali untuk mengulang ujian akhir skripsi.
METADATA PERATURAN
Sumber Peraturan | fakultas |
---|---|
Judul | SOP LAYANAN UJIAN SKRIPSI |
Nomor | B-008/UN29.9/SOP |
T.E.U. | Indonesia, FMIPA UHO | Jenis Dokumen | STANDARD OPERATING PROCEDURE |
Singkatan Jenis | SOP |
Tahun | 2021 |
Tempat Penetapan | Kendari |
Tanggal Penetapan | 10/27/2021 |
Tanggal Pengundangan | 10/28/2021 |
Tanggal Berlaku | 11/1/2021 |
Jumlah Halaman | 3 Halaman Halaman |
Subjek | Layanan Akademik, SOP |
Status | berlaku |
Bahasa | indonesia |
Lokasi | FMIPA UHO |
Bidang | - |