SOP LAYANAN PROSES IZIN BELAJAR DAN TUGAS BELAJAR DOSEN
Mendapatkan izin dari Dekan agar dapat melanjutkan studi kejenjang yang lebih tinggi.
MATERI POKOK PERATURAN
SOP ini mengatur tentang prosedur pemberian izin belajar dan tugas belajar bagi dosen di Fakultas MIPA Universitas Halu Oleo. Prosedur ini mencakup persyaratan, proses pengajuan, dan alur kerja yang harus diikuti oleh dosen yang ingin melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi
ABSTRAK PERATURAN
Layanan Proses Izin Belajar dan Tugas Belajar Dosen
STANDARD OPERATING PROCEDURE
MENDAPATKAN IZIN DARI DEKAN AGAR DAPAT MELANJUTKAN STUDI KEJENJANG YANG LEBIH TINGGI.
ABSTRAK:
- Pengertian Izin Belajar dan Tugas Belajar: Izin belajar adalah izin yang diberikan kepada dosen untuk melanjutkan pendidikan tanpa meninggalkan tugas sehari-hari. Tugas belajar adalah izin yang diberikan untuk melanjutkan pendidikan dengan meninggalkan tugas sehari-hari.
- Tujuan: SOP ini bertujuan untuk memudahkan dosen mendapatkan izin dari Dekan untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, baik untuk program S2 maupun S3.
- Prosedur: Prosedur mencakup pengajuan surat rekomendasi dari Dekan kepada Rektor, penyerahan dokumen pendukung seperti ijazah dan transkrip nilai, serta persetujuan akhir dari Rektor dengan penerbitan Surat Tugas atau Izin Belajar
CATATAN:
- Surat rekomendasi dari Dekan atau Wakil Dekan Bidang Akademik kepada Rektor harus berisi pencalonan dan rekomendasi studi lanjut.
- Dosen harus menyerahkan form pendaftaran program pascasarjana yang telah diisi, copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, serta proyeksi keinginan program S2/S3.
- Persetujuan akhir dari Rektor diterbitkan dalam bentuk Surat Tugas atau Izin Belajar yang disiapkan oleh bagian kerjasama dan ditandatangani oleh Rektor atau Wakil Rektor 1 setelah mendapat persetujuan dari Dekan dan Ketua Jurusan
METADATA PERATURAN
Sumber Peraturan | fakultas |
---|---|
Judul | SOP LAYANAN PROSES IZIN BELAJAR DAN TUGAS BELAJAR DOSEN |
Nomor | F-007/UN29.9/SOP |
T.E.U. | Indonesia, FMIPA UHO | Jenis Dokumen | STANDARD OPERATING PROCEDURE |
Singkatan Jenis | SOP |
Tahun | 2021 |
Tempat Penetapan | Kendari |
Tanggal Penetapan | 10/27/2021 |
Tanggal Pengundangan | 2/28/2021 |
Tanggal Berlaku | 11/1/2021 |
Jumlah Halaman | 3 Halaman Halaman |
Subjek | SOP, Layanan Kepegawaian |
Status | berlaku |
Bahasa | indonesia |
Lokasi | FMIPA UHO |
Bidang | - |