SEBAGAI RENCANA PENGAMBILAN MATA KULIAH BERDASARKAN JURUSAN YANG TELAH DIAMBIL
ABSTRAK:
KRS adalah kartu yang digunakan untuk merencanakan pengambilan mata kuliah pada setiap awal semester.
Modifikasi KRS diperlukan bagi mahasiswa yang ingin mengubah mata kuliah yang telah didaftarkan dan harus dilakukan dengan persetujuan dosen pembimbing dan ketua jurusan.
Prosedur modifikasi mencakup pengisian form, pengajuan ke bagian akademik, dan update di sistem akademik SIAKAD, serta pencetakan KRS baru yang harus disahkan kembali.